Pengertian Waralaba
Definisi versi Menperindag
Waralaba menurut Keputusan Menteri
Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No.
259/MPR/Kep/7/1997 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan
Pendaftaran Usaha Waralaba, yaitu waralaba adalah perikatan dimana salah
satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak
atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang
dimiliki oleh pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan
yang ditetapkan dalam rangka menyediakan dan atau penjualan barang dan
jasa.
Pengertian waralaba menurut PP RI No. 42
Tahun 2007 tentang waralaba, (Revisi atas PP No. 16 Tahun 1997 dan
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 259/MPR/Kep/7/1997
Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba),
waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perorangan atau
badan usaha terhadap sistem dengan ciri khas usaha dalam rangka
memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti hasil dan dapat
dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian
waralaba.
Definisi versi Pakar
Sejumlah pakar juga ikut memberikan definisi terhadap waralaba.
Campbell Black dalam bukunya Black’’s Law Dict
menjelaskan franchise sebagai sebuah lisensi merek dari pemilik yang
mengijinkan orang lain untuk menjual produk atau service atas nama merek
tersebut.
David J.Kaufmann memberi
definisi franchising sebagai sebuah sistem pemasaran dan distribusi yang
dijalankan oleh institusi bisnis kecil (franchisee) yang digaransi
dengan membayar sejumlah fee, hak terhadap akses pasar oleh franchisor
dengan standar operasi yang mapan dibawah asistensi franchisor.
Sedangkan menurut Reitzel, Lyden, Roberts & Severance,
franchise definisikan sebagai sebuah kontrak atas barang yang
intangible yang dimiliki oleh seseorang (franchisor) seperti merek yang
diberikan kepada orang lain (franchisee) untuk menggunakan barang
(merek) tersebut pada usahanya sesuai dengan teritori yang disepakati.
Definisi versi Asosiasi Franchise
Masing-masing negara memiliki definisi sendiri tentang waralaba.
Amerika melalui International Franchise Association (IFA)
mendefinisikan franchise sebagai hubungan kontraktual antara franchisor
dengan franchise, dimana franchisor berkewajiban menjaga kepentingan
secara kontinyu pada bidang usaha yang dijalankan oleh franchisee
misalnya lewat pelatihan, di bawah merek dagang yang sama, format dan
standar operasional atau kontrol pemilik (franchisor), dimana franchisee
menamankan investasi pada usaha tersebut dari sumber dananya sendiri.
Sedangkan menurut British Franchise Association sebagai garansi lisensi kontraktual oleh satu orang (franchisor) ke pihak lain (franchisee) dengan:
~ Mengijinkan atau meminta franchisee menjalankan usaha dalam periode tertentu pada bisnis yang menggunakan merek yang dimiliki oleh franchisor.
~ Mengharuskan franchisor untuk melatih kontrol secara kontinyu selama periode perjanjian.
~ Mengharuskan franchisor untuk menyediakan asistensi terhadap franchisee pada subjek bisnis yang dijalankan—di dalam hubungan terhadap organisasi usaha franchisee seperti training terhadap staf, merchandising, manajemen atau yang lainnya.
~ Meminta kepada franchise secara periodik selama masa kerjasama waralaba untuk membayarkan sejumlah fee franchisee atau royalti untuk produk atau service yang disediakan oleh franchisor kepada franchisee.
~ Mengijinkan atau meminta franchisee menjalankan usaha dalam periode tertentu pada bisnis yang menggunakan merek yang dimiliki oleh franchisor.
~ Mengharuskan franchisor untuk melatih kontrol secara kontinyu selama periode perjanjian.
~ Mengharuskan franchisor untuk menyediakan asistensi terhadap franchisee pada subjek bisnis yang dijalankan—di dalam hubungan terhadap organisasi usaha franchisee seperti training terhadap staf, merchandising, manajemen atau yang lainnya.
~ Meminta kepada franchise secara periodik selama masa kerjasama waralaba untuk membayarkan sejumlah fee franchisee atau royalti untuk produk atau service yang disediakan oleh franchisor kepada franchisee.
Definisi Secara Umum
Definisi waralaba secara umum dapat
diartikan sebagai pengaturan bisnis yang memiliki perusahaan (pewaralaba
atau franchisor) memberi/menjual hak kepada pihak pembeli atau penerima
hak (terwaralaba atau franchisee) untul menjual produk dan atau jasa
perusahaan pewaralaba tersebut dengan peraturan dan syarat-syarat lain
yang telah ditetapkan oleh pewaralaba.
Definisi waralaba lainnya adalah suatu
strategi sistem, format bisnis, dan pemasaraan yang bertujuan untuk
mengembangkan jaringan usaha untuk mengemas suatu produk atau jasa.
Waralaba juga dapat pula diartikan sebagai suatu usaha yang bertujuan
untuk memenuhi keinginnan atau kebutuhan konsumen yang lebih luas.
Franchising adalah suatu sistim
pemasaran berkisar tentang perjanjian dua belah pihak, dimana
terwaralaba menjalankan bisnis sesuai dengan syarat-syarat yang
ditentukan oleh pewaralaba. Franchising dapat pula berarti sistem
pemasaran yang melibatkan dua belah pihak yang terikat perjanjian,
sehingga usaha waralaba harus dijadikan sesuai dengan aturan-aturan dari
pewaralaba.
Beberapa istilah berkaitan dengan usaha waralaba
~ Franchise Contract adalah perjanjian hukum antara pewaralaba dengan terwaralaba
~Â Franchise adalah hak-hak istimewa yang diatur dalam perjanjian waralaba.
~Franchisee (terwaralaba) adalah pihak yang mendapatkan hak untuk menjalankan usaha waralaba yang kekuasaannya dibatasi berdasarkan perjanjian dengan pewaralaba.
~Â Franchise adalah hak-hak istimewa yang diatur dalam perjanjian waralaba.
~Franchisee (terwaralaba) adalah pihak yang mendapatkan hak untuk menjalankan usaha waralaba yang kekuasaannya dibatasi berdasarkan perjanjian dengan pewaralaba.
~Franchisor (pewaralaba) adalah pihak yang memiliki bisnis dan penjual hak waralaba kepada terwaralaba. Pewaralaba adalah pihak didalam kontrak waralaba yang menentukan sistem untuk diikuti dan syarat-syarat yang disepakati oleh pihak lain yang terlibat.
(wf/dari berbagai sumber)