Franchise pertama kali dimulai di Amerika oleh Singer Sewing Machine Company,
produsen mesin jahit Singer pada 1851. Pola itu kemudian diikuti oleh
perusahaan otomotif General Motor Industry yang melakukan penjualan
kendaraan bermotor dengan menunjuk distributor franchise pada tahun
1898. Selanjutnya, diikuti pula oleh perusahaan-perusahaan soft drink di
Amerika sebagai saluran distribusi di AS dan negara-negara lain.
Sedangkan di Inggris waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg pada dekade 60-an.
Franchise dengan cepat menjadi model yang dominan dalam mendistribusikan barang dan jasa di Amerika Serikat. Menurut the International Franchise Association,
sekarang ini satu dari dua belas usaha perdagangan di Amerika Serikat
adalah franchise. Franchise menyerap delapan juta tenaga kerja dan
mencapai empat puluh satu persen dari seluruh bisnis eceran di Amerika
Serikat (David Hess, 1995: 333).
Franchising kemudian
berkembang dengan pesat karena metode pemasaran ini digunakan oleh
berbagai jenis usaha, seperti restoran, bisnis retail, salon rambut,
hotel, dealer mobil, stasiun pompa bensin, dan sebagainya (Robert W. Emerson, 1994: 920).
Di Indonesia franchise dikenal sejak era
70-an ketika masuknya Shakey Pisa, KFC, Swensen dan Burger King.
Perkembangannya terlihat sangat pesat dimulai sekitar 1995. Data
Deperindag pada 1997 mencatat sekitar 259 perusahaan penerima waralaba
di Indonesia. Setelah itu, usaha franchise mengalami kemerosotan karena
terjadi krisis moneter.
Para penerima waralaba asing terpaksa menutup
usahanya karena nilai rupiah yang terperosok sangat dalam. Hingga tahun
2000, franchise asing masih menunggu untuk masuk ke Indonesia. Hal itu
disebabkan kondisi ekonomi dan politik yang belum stabili ditandai
dengan perseteruan para elit politik. Barulah pada 2003, usaha franchise
di tanah air mengalami perkembangan yang sangat pesat.
Franchise dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu product and trade franchise dan business format franchisee.
Dalam bentuk yang pertama franchisor memberikan lisensi kepada
franchise untuk menjual produk-produk franchisor. Contoh dari bentuk
yang pertama adalah dealer mobil dan stasiun pompa bensin.
Dalam bentuk
yang kedua yaitu bisnis format franchisee, franchisor memberikan seluruh
konsep bisnis yang meliputi strategi pemasaran, pedoman dan standar
pengoperasian usaha dan bantuan dalam mengoperasikan franchise. Dengan
demikian franchisee mempunyai identitas yang tidak terpisahkan dari
franchisor (David Hess, 1995: 337).
Pada umumnya bentuk ini digunakan dalam
usaha fastfood restaurant seperti Kentucky Fried Chicken, Pizza Hut, Mc
Donald, Hotel, dan jasa penyewaan mobil. Bentuk inilah yang digunakan
franchisor asing menyerbu pasar Indonesia dan digunakan juga oleh bisnis
lokal seperti Es Teller 77, Rudi Hadisuwarno Salon, Mbok Berek, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar